Jl. Prof. T Maas - Kampus USU Medan 20155 +62 61-8212453 +628116076858 pps_tk@usu.ac.id
                 

 

 

 

 

 

Prof. Dr. Ir. Rosdanelli Hasibuan, MT

NIP 196808081994032003

Kepala Program Studi Doktor Ilmu Teknik Kimia

Fakultas Teknik Unversitas Sumatera Utara

Scopus | Google Scholar

 

 

 

 

 

 

Dr. Eng. Rondang Tambun, S.T., M.T.

NIP 197204122000121004

Sekretaris Program Studi Doktor Ilmu Teknik Kimia

Fakultas Teknik Unversitas Sumatera Utara

Scopus | Google Scholar

Program Studi Doktor Ilmu Teknik Kimia FT USU

Program Studi Doktor Ilmu Teknik Kimia, Fakultas Teknik Universitas Sumatera Utara (disingkat PDTK FT USU) dibentuk pada tahun 2011 berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara No.3138/UN5.1.R/SK/PRS/2011, tanggal 31 Desember 2011 yang ditandatangani oleh Rektor USU Prof. Dr.dr. Syahril Pasaribu, DTM&H,M.Sc,(CTM),Sp.A(K). Dengan keluarnya surat keputusan tersebut maka PDTK FT USU mulai menyelenggarakan pendidikan doktor pada bulan Agustus tahun 2012.
Pada saat mulai dibuka hingga saat ini, kurikulum pendidikan yang berlaku pada PDTK FT USU adalah Kurikulum Tahun 2012. Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tahun 2012 PDTK FT USU dilakukan dengan mengacu pada pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran yang dihendaki.

Profil lulusan PDTK FT USU berbasis KKNI dan SN-PT adalah sebagai berikut :

1. Peneliti

  • Mampu merancang dan merumuskan riset yang mencakup identifikasi, formulasi dan analisis masalah rekayasa pada proses, sistem pemrosesan, dan peralatan proses yang diperlukan untuk mengubah bahan baku menjadi produk yang mempunyai nilai tambah di bidang Teknologi Oleokimia, Pengolahan Limbah, Teknologi Polimer, dan Energi Terbarukan yang berwawasan lingkungan
  • Mampu merumuskan alternatif solusi untuk menyelesaikan masalah rekayasa pada proses, sistem pemrosesan, dan peralatan proses yang diperlukan untuk mengubah bahan baku menjadi produk yang mempunyai nilai tambah dengan memperhatikan faktor- faktor ekonomi, kesehatan dan keselamatan publik, kultural, sosial dan lingkungan di bidang Teknologi Oleokimia, Teknologi Polimer, Pengolahan Limbah, dan Energi Terbarukan
  • Mampu menemukan dan mengembangkan proses-proses baru , sistem pemrosesan, dan peralatan proses yang diperlukan untuk mengubah bahan baku menjadi produk yang mempunyai nilai tambah dengan pendekatan analisis dan mempertimbangkan standar teknis, aspek kinerja, keandalan, kemudahan penerapan, keberlanjutan, serta memperhatikan faktor-faktor ekonomi, kesehatan dan keselamatan publik, kultural, sosial 6 dan berwawasan lingkungan di bidang Teknologi Oleokimia, Teknologi Polimer, Pengolahan Limbah, dan Energi Terbarukan

2. Akademisi

  • Mampu mengembangkan ilmu dasar teknik kimia untuk menyelesaikan permasalahan pada proses, sistem pemrosesan, dan peralatan proses yang diperlukan untuk mengubah bahan baku menjadi produk yang mempunyai nilai tambah
  • Mampu merumuskan alternatif solusi untuk memyelesaikan masalah rekayasa pada proses, sistem pemrosesan, dan peralatan proses yang diperlukan untuk mengubah bahan baku menjadi produk yang mempunyai nilai tambah dengan memperhatikan faktor- faktor ekonomi, kesehatan dan keselamatan publik, kultural, sosial yang berwawasan lingkungan
  • Mampu menemukan dan mengembangkan proses-proses baru, sistem pemrosesan, dan peralatan proses yang diperlukan untuk mengubah bahan baku menjadi produk yang mempunyai nilai tambah dengan pendekatan analisis dan mempertimbangkan standar teknis, aspek kinerja, keandalan, kemudahan penerapan, keberlanjutan, serta memperhatikan faktor-faktor ekonomi, kesehatan dan keselamatan publik, kultural, sosial yang berwawasan lingkungan

3. Konsultan

  • Mampu menemukan sumber masalah dan memberikan solusi terhadap rekayasa proses, sistem pemrosesan, dan peralatan proses yang diperlukan untuk mengubah bahan baku menjadi produk yang mempunyai nilai tambah melalui proses penyelidikan, analisis, interpretasi data dan informasi berdasarkan prinsip-prinsip rekayasa
  • Mampu merumuskan alternatif solusi untuk memyelesaikan masalah rekayasa pada proses, sistem pemrosesan, dan peralatan proses yang diperlukan untuk mengubah bahan baku menjadi produk yang mempunyai nilai tambah dengan memperhatikan faktor- faktor ekonomi, kesehatan dan keselamatan publik, kultural, sosial dan lingkungan
  • Mampu memilih sumberdaya dan memanfaatkan perangkat perancangan dan analisis rekayasa berbasis teknologi informasi dan komputasi yang sesuai untuk melakukan aktivitas rekayasa di bidang proses, sistem pemrosesan, dan peralatan yang diperlukan untuk mengubah bahan baku menjadi produk yang mempunyai nilai tambah

4. Pakar

  • Mampu merumuskan alternatif solusi untuk memyelesaikan masalah rekayasa pada proses, sistem pemrosesan, dan peralatan proses yang diperlukan untuk mengubah bahan baku menjadi produk yang mempunyai nilai tambah dengan memperhatikan faktor- faktor 7 ekonomi, kesehatan dan keselamatan publik, kultural, sosial dan lingkungan pada bidang Teknologi Oleokimia, Teknologi Polimer, Pengolahan Limbah, dan Energi Terbarukan
  • Mampu memilih sumberdaya dan memanfaatkan perangkat perancangan dan analisis rekayasa berbasis teknologi informasi dan komputasi yang sesuai untuk melakukan aktivitas rekayasa di bidang proses, sistem pemrosesan, dan peralatan yang diperlukan untuk mengubah bahan baku menjadi produk yang mempunyai nilai tambah

Program Studi Doktor Teknik Kimia FT USU

Program Studi Doktor Teknik Kimia (disingkat PDTK), Fakultas Teknik Universitas Sumatera Utara dibentuk pada tahun 2011 berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara No.3138/UN5.1.R/SK/PRS/2011, tanggal 31 Desember 2011 yang ditandatangani oleh Rektor USU Prof. Dr.dr. Syahril Pasaribu, DTM&H,M.Sc,(CTM),Sp.A(K). Dengan keluarnya surat keputusan tersebut maka PDTK mulai menyelenggarakan pendidikan doktor pada bulan Agustus tahun 2012.
Pada saat mulai dibuka hingga saat ini, kurikulum pendidikan yang berlaku pada Program Doktor Teknik Kimia USU adalah Kurikulum Tahun 2012. Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tahun 2012 PDTK FT USU dilakukan dengan mengacu pada pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran yang dihendaki.

Relevansi dengan Tuntutan dan Kebutuhan Stakeholders
Kurikulum 2017 PDTK FT USU ini disusun untuk mengganti Kurikulum 2012 yang akan mencerminkan sifat, keunikan dan misi dari Program Doktor Ilmu Teknik Kimia Fakultas Teknik USU. Kurikulum Program Studi S3 Ilmu Teknik Kimia ini disusun merujuk kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi khususnya mengenai Kurikulum, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pendidikan Tinggi, serta Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tingi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN DIKTI).